UNGGUL KREATIVE INOVATIF RELIGIUS DAN ANDAL

UNGGUL KREATIVE INOVATIF RELIGIUS DAN ANDAL (UKIRAN)

Sabtu, 21 Mei 2011

Artikel 3 Kompetensi Sosial dan Kepribadian Guru


KOMPETENSI SOSIAL DAN KEPRIBADIAN GURU
  
Oleh: A. Fatah
1.  Pendahuluan
Guru profesional memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi; antara lain menyangkut dimilikinya kompetensi yang diperlukan. Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 atau yang lebih dikenal dengan UU Guru dan Dosen secara eksplisit menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Mengacu substansi Pasal 8 No. 14 Tahun 2005 tersebut di atas jelas sekali bahwa kepemilikan kompetensi itu hukumnya wajib; artinya bagi guru yang tidak mampu memiliki kompetensi akan gugur keguruannya. Khusus tentang kompetensi ini dijelaskan pada Pasal 10 ayat (1)yang menyebutkan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sementara itu pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru sebagaimana dimaksud akan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Kompetensi pedagogik mengharuskan guru memiliki jiwa pendidik yang mendarah daging. Artinya, nilai-nilai pendidikan tidak sekadar dihafal secara teoretis, tetapi telah menjadi bagian dari perilaku dirinya. Begitu pula dengan kompetensi kepribadian, mengisyaratkan adanya kepemilikan pribadi yang paripurna (insan kamil). Dengan demikian, diharapkan pribadi guru menjadi personifikasi nilai-nilai, bukan sekadar kamuflase, sehingga menjadi contoh nyata yang dapat diteladani siswa. Kompetensi sosial tentu bermakna lebih luas lagi. Guru dituntut mampu berperan maksimal dan ideal dalam berbagai tatanan pergaulan dengan berbagai kalangan dan variasi pandangan. Kompetensi profesional mengarah pada bidang profesi sehingga relatif mudah mengukurnya mengingat indikatornya relatif jelas, yakni diukur dari kadar kemampuan menyangkut bidang profesinya. Misalnya, guru Bahasa Inggris harus mampu membuat desain pembelajaran bahasa Inggris, mengajarkannya, mengadakan pengamatan proses, dan mengevaluasinya.
Pada kesempatan ini penulis mencoba mengira-ira apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian dan sosial, indikator dan cara mengukurnya
2.      Pembahasan
PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi guru) membagi kompetensi sosial dan kepribadian guru menjadi 10 aspek yakni:1) disiplin, 2) penampilan, 3) santun, 4) kerjasama, 5) komunikatif, 6) komitmen, 7) keteladanan, 8) semangat, 9) empati dan 10) tanggung jawab. Sedangkan menurut UU No. 20/2003; UU No. 14/2005 Tentang guru dan dosen; PP No. 18/2007 Tentang sertifikasi Guru dalam Jabatan membagi menjadi 14 aspek yakni:1) Akhlak mulia, 2) arif dan bijak, 3) mantap, 4) wibawa, 5) stabil, 6) jujur, 7) teladan, 8) obyektif, 9) pengembangan diri, 10) terampil dalam komunikasi, 11) faham TI, 12) gaul, 13) santun, dan 14) kooperatif
Penulis mencoba meringkas kompetensi tersebut di atas dengan mendefiniskan bahwa Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai kompetensi sosial dan kepribadian, seorang guru harus memiliki persyaratan sikap sebagai berikut: 1)  Berakhlak mulia 2)  Disiplin 3) Teladan 4) Komunikatif  dan 5) Dewasa

1)      Berakhlak mulia
Tugas seorang guru tidak sekedar memenuhi kewajiban mengajar. Atau lebih mementingkan bagaimana si anak lulus dalam menghadapi ujian. Lebih dari itu, guru harus membentuk anak didik menjadi manusia yang cerdas dan taqwa. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan guru yang mempunyai akhlak mulia yakni guru yang  harus memiliki kepribadian sebagai insan kamil (manusia yang sempurna) yang secara konkret dapat dijadikan acuan oleh siswa dalam menemukan contoh pribadi yang memiliki religiusitas, moral, dan etik. Personifikasi guru yang demikian diharapkan akan berdampak pada adanya jalinan pikir, rasa, dan hati. Lebih lanjut, pendidikan tidak sekadar dimaknai sebagai transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pemindahan rasa dan jalinan hati.
Seorang guru yang berakhlak mulia memancarkan suatu kewibawaan dan tingkah laku yang arif bijaksana sebagai bekal dalam menggembleng para siswa agar kelak menjadi sosok yang arif, tangguh, kaya ilmu, memiliki kepekaan moral dan sosial yang tinggi.
Seorang guru yang mempunyai kewibawaan mudah ditaati terutama diteladani. Tanpa kewibawaan seorang guru bakal menjadi permainan anak-anak. Wibawa di sini bukan dalam arti bahwa ia disegani karena tegas dan disiplin, tetapi juga karena mutu pelajaran yang diberikannya, serta mutu seluruh kepribadiannya yang memberi warna tertentu kepada profesinya sebagai guru, sebagai orang yang patut ditaati dan diteladani.
Selain itu guru harus jujur. Dalam arti bahwa ia mengajarkan hal-hal yang benar kepada murid-muridnya serta berusaha untuk tidak menipu mereka dengan pengetahuan dan kepandaiannya. Termasuk dalam kejujuran seorang guru ialah keterbukaannya kepada para murid tentang sebab keterlambatan dan alasan mengapa ia tidak masuk kelas. Dan yang paling menonjol dalam tingkah laku seorang guru ialah kebijaksanaannya. Bagaimana ia mengambil keputusan dan mengambil sikap dalam situasi-situasi tertentu sangat mempengaruhi sikap dan cara pikir anak didiknya kemudian. Guru-guru yang tidak mempedulikan kebijaksanaan ini akan sangat merugikan karya pendidikan itu sendiri. Di mata masyarakat, kehadiran sang guru begitu tinggi citranya, bermartabat, terhormat, dan memiliki legitimasi sosial yang mengagumkan. Masyarakat benar-benar respek terhadapya. Apresiasi masyarakat terhadap profesi guru menjadi sumber informasi, sumber dan sumber inspirasi masyarakat dalam mengatasi masalah keseharian.
Seorang guru yang berakhlak mulia akan menjalankan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangannya, mengutamakan kejujuran dan obyektif dalam penilaian dan muaranya guru tersebut menjadi teladan bagi murid-muridnya maupun masyarakat lingkungan sekitarnya.
Uraian tersbut di atas dapat disimpulkan guru yang berakhlak mulia mempunyai indikator:
a.       Taat dalam menjalankan perintah agama
b.      Jujur menyampaikan sesuatu apa adanya.
c.       Suka menolong (empati)
2)  Disiplin
Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri, disiplin belajar dan disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Disiplin kerja guru adalah sikap pribadi guru dalam hal ketertiban dan keteraturan diri yang dimiliki oleh guru dalam bekerja di sekolah tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan dirinya, orang lain, atau lingkungannya. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan mendukung terwujudnya tujuan organisasi, karyawan dan masyarakat. Dengan demikian disiplin merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. Dengan kata lain ketidakdisplinan individu dapat merusak kinerja organisasi.
Disiplin kerja guru merupakan tindakan seseorang untuk mematuhi peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Tindakan ini bila dilakukan secara benar dan terus-menerus akan menjadi kebiasaan yang tertanam dalam perilaku guru dan akan membantu tercapainya tujuan kerja yang telah ditentukan.
Berdasarkan uraian di atas maka disiplin guru mempunyai indikator sebagai berikut:
 (a) Disiplin terhadap tugas kedinasan yang meliputi : mentaati peraturan kerja di sekolah: menyiapkan kelengkapan mengajar, dan melaksanakan tugas-tugas pokok.
(b) Disiplin terhadap waktu yang meliputi: menepati waktu tugas, memanfaatkan waktu dengan baik, dan menyelesaikan tugas tepat waktu.
(c) Disiplin terhadap suasana kerja yang meliputi: memanfaatkan lingkungan sekolah, menjalin hubungan yang baik, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(d) Disiplin di dalam melayani masyarakat yang meliputi: melayani peserta didik, melayani orang tua siswa, dan melayani masyarakat sekitar;
(e) Disiplin terhadap sikap dan tingkah laku yang meliputi, memperhatikan sikap, memperhatikan tingkah laku, dan memperhatikan harga diri.
3)      Teladan
Suksesnya proses pendidikan itu sendiri sesungguhnya adalah kalau guru dan warga sekolah mampu mengusung keteladan dalam setiap langkah dan kebijakannya. Sekolah adalah galeri keteladanan. Seorang guru yang berkepribadian baik dituntut untuk untuk menjadi teladan bagi murid-muridnya maupun bagi masyarakat sekitarnya. Keteladan guru dilihat secara fisik diantaranya dari ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, cara berpakaian dan berpenampilan layaknya seorang guru, cara berbaris ketika upacara bendera, cara berhias dan memakai perhiasan yang berlebihan.
Keteladanan secara mental diantaranya ucapan minta maaf kepada siswanya karena kemarin tidak masuk, baik sebab sakit atau pun ada tugas luar, ucapan terimakasih kepada siswanya karena ditolong diambilkan air minum atau pesanan makanan di warung, ucapan selamat kepada siswanya yang mendapat prestasi atau kemenangan atas suatu kegiatan, guru yang meluangkan waktu menjenguk siswanya atau orang tua siswa yang lama terbaring sakit, atau menyediakan waktu dievaluasi oleh siswanya melalui potongan kertas yang disediakan.
Memulai dari keteladanan hal-hal yang sederhana tentu akan menumbuhkan kepercayaan untuk keteladanan hal-hal yang kompleks. Mampu mengerjakan terlebih dahulu untuk hal yang akan ditugaskan kepada anak didik adalah contoh keteladanan yang lebih kompleks. Dari uraian tersebut indikator keteladan guru adalah:
a. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata.
b. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berpakaian
c. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berperilaku.
4) Komunikatif
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan tehnologi. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Gambaran tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa indikator guru yang komunikatif adalah:
a.       Dapat bekerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya.
b.      Dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah
c.       Dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
d.      Dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran
e.       Dapat menguasai iptek dan IT




5)      Dewasa
Guru merupakan profesi yang berdedikasi di hati dan pikiran murid. Guru yang benar-benar menghayati profesinya, ia bekerja bukan karena pemasukannya, tapi karena pengeluarannya, yaitu setiap hari ia berupaya mengenali, memahami dan mendidik anak dalam perbedaan dengan motivasi baru, ide baru dan cara pandang baru hingga anak bertumbuhkembang secara sehat, dewasa dalam berpikir dan sukses dalam perjalanan hidupnya.
Dalam banyak hal guru adalah orang dewasa. Kehadirannya entah berada di belakang, di tengah, atau di depan murid bukan untuk mendapatkan pengakuan dan atau penghargaan, tetapi memberi pencerahan, pengharapan dan kehidupan kepada murid agar berkualitas sebagai syarat untuk mencapai keunggulan. Untuk menjadi dewasa seorang guru dituntut memiliki sikap yang mantap, stabil (tidak mudah goyah), semangat, bangga terhadap profesi, konsisten dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. Idealisme, semangat, empati dan kinerja tinggi disertai rasa tanggung jawab mesti menjadi ciri guru yang berkepribadian. Dengan kompetensi kepribadian tersebut, guru akan tampil matang sebagai pembimbing (councelor),  pelatih (coach) dan manejer pembelajaran ( learning manager) yang mampu berinteraksi dengan siswa dalam proses transfer pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang baik. Semangat untuk tetap belajar (bukan hanya mengajar) akan membantu guru untuk meng-upgrade pengetahuannya, sehingga dapat menyiasati kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peluang pemanfaatannya untuk memajukan proses belajar mengajar di kelas.
Uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa indikator guru yang dewasa adalah:
a.       Bertanggung jawab (sanggup) menyelesaikan tugas sesuai dengan
      ketentuan
b.      Semangat dalam melaksanakan tugas tinggi.
c.       Bangga terhadap profesi sebagai guru
d.      konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
3.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tentang kompetensi kepribadian dan sosial guru tersebut di atas disimpulkan bahwa guru dituntut untuk 1)  Berakhlak mulia 2)  Disiplin 3) Teladan 4) Komunikatif  dan 5) Dewasa.
Berakhlak mulia mempunyai indikator: a. taat dalam menjalankan perintah agama dan b) jujur menyampaikan sesuatu apa adanya. Disiplin guru mempunyai indikator sebagai berikut: (a) disiplin terhadap tugas kedinasan (b) disiplin terhadap waktu (c) disiplin terhadap suasana kerja (d) disiplin di dalam melayani masyarakat dan (e) disiplin terhadap sikap dan tingkah laku. 3) Indikator dalam keteladan guru adalah: a. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata b. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berpakaian dan c. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berperilaku. Indikator guru yang komunikatif adalah: a. dapat bekerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya. b. dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah  c. dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar d. dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran dan e. dapat menguasai iptek dan IT. Sedangkan indikator guru yang dewasa adalah: a. bertanggung jawab (sanggup) menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan dan b. semangat dalam melaksanakan tugas tinggi, c. bangga terhadap profesi sebagai guru dan d. konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar